5 PASANGAN SUAMI ISTRI TERLIBAT KORUPSI

5 PASANGAN SUAMI ISTRI TERLIBAT KORUPSI



5 PASANGAN SUAMI ISTRI TERLIBAT KORUPSI

Mahessa83-Kasus korupsi tidak hanya melibatkan rekan kerja, kader parpol atau pengusaha. Tetapi ada juga pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat di dalamnya. 5 Berikut  Pasangan Suami Istri Terlibat Korupsi di Indonesia.

5. Gatot Pujo Nugroho Dan Evi Susanti


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gatot Pujo Nugroho yang menjabat Gubernur Sumatera Utara bersama-sama dengan istrinya Evi Susanti menjadi tersangka dalam kasus suap Hakim PTUN Medan.

4. Romi Herton Dan Masyito


Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito ditetapkan oleh KPK terlibat kasus korupsi bersekongkol menyuap mantan ketua Mahkamah Konstitusi  M. Akil Muchtar dengan uang sebesar Rp. 14. Milliar dan USD 316.700 dengan tujuan agar ketua Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda-Nely Rasdiana untuk menetapkan duet Romi-Harno Joyo sebagai pemenang pemilihan kepala daerah kota Palembang 2013.

Hakim menjatuhkan vonis Romi 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Hakim menilai Romi telah terbukti menyuap Akil Mochtar pada sidang sengketa gugatan Pilkada Kota Palembang tahun 2013 di MK.

Sementara untuk istri Romi, Masyito, hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Masyito dinilai ikut terlibat dalam perkara itu. Romi dan istri terbukti menyuap Akil sebesar Rp 7,5 miliar. Uang suap itu diberikan melalui Muhtar Ependy.

Keduanya dinilai telah memenuhi unsur-unsur melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

3.  M. Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni


Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlit Sea Games Palembang, Sumatera Selatan serta pencucian uang. Nazaruddin di vonis 4 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp. 200 juta dan subsidair 4 bulan.

Sedangkan istrinya Neneng Sri Wahyuni dianggap bersalah melakukan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Neneng dengan pidana penjara selama 7 tahun. Menurut jaksa, dia bersalah melakukan korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.  

2. Ade Swara Dan Nurlatifah


Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah merupakan pasangan suami istri ketiga yang bersma-sama ditetapkan olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

KPK menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (17/7/2014) dan Jumat dini hari.

1. Budi Antoni Aljufri Dan Suzanna Budi Antoni


Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna Budi Antoni ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. 

Dalam putusan kasas Aki. Budi dan Suzanna terbukti menyuap sebesar Rp. 10 Milliar dan US$ 500 ribu. Keduanya pun diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Nah itulah Kelima Pasangan Suami Istri Terlibat Korupsi. Semoga hanya lima pasangan ini saja yang terlibat korupsi di Indonesia. 

Sumber: 
merdeka.com
cnn indonesia.

 

 


Views
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai topik artikel. Komentar yang tidak relevan dengan topik artikel akan terhapus.

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Bookmarking

Ikuti Facebook