10 Hukuman Mati Paling Sadis Dan Mengerikan Di Dunia
- Hukuman mati adalah sebuah vonis atau hukuman yang jatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan terhadap seseorang akibat perbuatannya.
Tahukah anda bahwa hukuman mati Paling Sadis dan Mengerikan sejak dahulu kala sudah
diberlakukan di berbagai negara dan bahkan sampai sekarang hukuman mati
itu tetap masih ada namun bentuk hukumannya tidak sesadis zaman
dahulu. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Indonesia. Dimana telah di eksekusi 5 terpidana mati dalam Kasus Narkoba oleh Regu Penembak pada tanggal 18 Januari 2015.
Berikut 10 Hukuman Mati Paling Sadis Dan Mengerikan Di Dunia,
10. Buried Alive
Hukuman mati yang digunakan oleh perorangan maupun kelompok ini banyak digunakan pada saat Perang Dunia II lalu. Korbannya biasanya diikat dan kemudian ditempatkan dalam sebuah lubang untuk di kubur. Dulu pernah ada Pembantaian Nanjing selama Perang Dunia II ketika para tentara Jepang mengubur seorang warga sipil China hidup-hidup yang dikenal dengan "Ten Thousand Corpse Ditch"
9. Snake Pit
Salah satu bentuk tertua dalam eksekusi hukuman mati adalah penempatan lubang (ruang) ular. Para narapidana hukuman mati ini akan dilemparkan ke lubang ruangan yang berisi ular-ular sangat berbisa.
8. The Five Pains
Metodi eksekusi ini adalah Mutilasi. Terdakwa akan dipotong satu persatu bagian tubuhnya . Dimulai dengan hidung korban yang dipotong, kemudian satu tangan dan satu kaki . Akhirnya korban dikebiri dan dibelah dua pada bagian pinggangnya.
Metode penemuan ini ditemukan oleh Li Si, Seorang Perdana Menteri China. Namun pada akhirnya dia mati dengan cara yang telah ditemukannya.
7. Colombian Necktie
Sewaktu zaman La Violencia, Sebuah periode sejarah Kolombia penuh dengan pembunuhan. Eksekusi ini adalah yang paling sering dilakukan. Hal ini digunakan terutama untuk mengintimidasi orang lain yang menemukan fakta.
Pertama-tama tenggorokan korban di sayat, para algojo melakukannya dengan sangat tenag dan perlahan-lahan. Lidah mereka akan ditarik melalui lubang luka yang terbuka. Metodei eksekusi hukuman mati ini adalah salah satu yang tersadis di dunia.
6. Suntik Mati
Dalam waktu singkat sebelum eksekusi dengan suntikan mematikan, napi
dipersiapkan untuk kematiannya. Hal ini mencakup ganti pakaian, makanan
terakhir, dan mandi. Tawanan itu dibawa ke ruang eksekusi dan dua tabung
mengapit dirinya. Dari tabung-tabung ini kemudian racun disuntikkan.
Setelah tabung terhubung, tirai ditarik sehingga saksi dapat menyaksikan
eksekusi, dan tawanan diperbolehkan untuk membuat pernyataan terakhir.
5. Kursi Listrik
Dalam eksekusi kursi listrik, tahanan itu diikat ke kursi dengan tali
logam dan spons basah ditempatkan di kepalanya untuk membantu
konduktivitas. Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat
sirkuit tertutup. Tergantung pada keadaan fisik tahanan, dua arus dari
berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Umumnya 2000 volt selama 15
detik untuk arus pertama menyebabkan ketidaksadaran dan untuk
menghentikan jantung. Arus kedua adalah biasanya diturunkan sampai 8
amp. Arus kedua biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ
internal dan tubuh dapat mencapai panas hingga 138 ° F (59 ° C).
4. Ruang Gas Beracun
Sebelum eksekusi, algojo yang akan memasuki ruang tempat kalium
sianida (KCN) dalam kompartemen kecil di bawah kursi eksekusi. Tahanan
kemudian dibawa dan diamankan di kursi. Ruang ini disegel dan algojo
menuangkan sejumlah asam sulfat pekat (H2SO4) melalui tabung yang
mengarah ke kompartemen di kursi eksekusi. Tirai ditarik kembali untuk
saksi melihat pelaksanaan dan napi diminta untuk membuat pernyataan
terakhir.
Setelah laporan terakhir, eksekusi dilaksanakan oleh algojo dan asam
campuran dengan pelet menghasilkan gas hidrogen sianida (HCN) yang
mematikan. Para tahanan umumnya telah diberitahu untuk mengambil napas
dalam-dalam dalam rangka untuk mempercepat ketidaksadaran, tetapi dalam
banyak kasus mereka menahan nafas mereka. Kematian dari hidrogen sianida
adalah menyakitkan dan sungguh kematian mengerikan.
3. Hukum Gantung
Hukum gantung dilakukan dalam berbagai cara: drop pendek yaitu tahanan
tersebut berdiri pada sebuah objek yang kemudian didorong hingga napi
mati tercekik. Ini merupakan metode umum yang digunakan oleh Nazi dan
merupakan bentuk yang paling umum digunakan sebelum tahun 1850-an.
Kematiannya lambat dan menyakitkan. Ada juga cara dengan napi berdiri di
tanah dengan tali di leher mereka dan tiang gantungan kemudian diangkat
ke udara.
2. Penggal Kepala
Di beberapa negara, pemenggalan masih merupakan metode yang umum
digunakan dalam eksekusi. Kasus-kasus yang paling sering dilihat
melibatkan pemenggalan kepala oleh pedang, melengkung bermata tunggal.
Sementara banyak negara tidak mengijinkan pemenggalan kepala oleh hukum.
Saudi Arabia adalah negara yang paling sering menggunakannya. Sanksi
yang dapat hukuman ini misalnya pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait
kejahatan.
1. Hukuman Regu Tembak
Regu tembak dianggap menjadi metode eksekusi yang paling terhormat, dan
untuk alasan itu tidak secara khusus digunakan pada penjahat perang.
Namun metode yang berbeda secara luas dari satu negara ke negara lain,
tetapi umumnya menutup mata napi. Sekelompok laki-laki kemudian
menembakkan peluru ke jantung sang tawanan. Dalam beberapa kasus, salah
satu penembak diberi isi dan yang lain kosong untuk mengurangi rasa
bersalah. Tak satu pun dari para penembak tahu siapa yang telah kosong
dan siapa yang senjatanya berisi. Hukuman mati oleh Regu Tembak ini terkahir kali dilakukan oleh negara Indonesia pada 17 Januari 2015 dengan melakukan eksekusi Hukman Tembak Mati terhadap 5 orang terpidana mati.
Banyak Pro dan Kontra tentang adanya hukuman mati oleh negara-negara di Dunia. Tetapi pada umumnya Hukuman Mati diberlakukan agar setiap orang untuk tidak berbuat yang tidak baik apalagi yang dapat menugikan jutaan ummat di dunia.
Bagaimana pandangan Anda tentang Hukuman Mati?
Dari berbagai sumber
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai topik artikel. Komentar yang tidak relevan dengan topik artikel akan terhapus.
Note: only a member of this blog may post a comment.